|

DPRD Medan Minta Satpol PP Bongkar Bangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Kasih

Bangunan di Jalan Karya Kasih, Kecamatan Medan Johor. (foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution meminta Satpol PP Kota Medan untuk segera membongkar bangunan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Karya Kasih, Kecamatan Medan Johor.

Terlebih saat ini, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan diketahui telah menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada pemilik bangunan.

"Saya minta kepada SatPol PP Kota Medan untuk segera membongkar bangunan tersebut. Info yang kita terima, Dinas PKPCKTR sudah menerbitkan SP3 atas bangunan itu. Jangan bertele-tele, segera bongkar," ucap Dedy Aksyari, Jumat (21/06/2024).

Sebab selain melanggar aturan, kata Dedy, berdirinya bangunan tanpa PBG itu juga jelas-jelas telah merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Medan, khususnya dari sektor perizinan bangunan.

Sementara saat ini, Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution terus berfokus untuk memaksimalkan perolehan PAD.

Dedy pun mengaku kecewa dengan kinerja Kecamatan Medan Johor yang seolah melakukan pembiaran terhadap proses pembangunan bangunan tanpa PBG yang terletak tak jauh dari lokasi Masjid Nurul Ikhwan tersebut.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini