|

Cegah Sopir Ugal-Ugalan, Ditlantas Tes Urin Narkoba

petugas Ditlantas lakukan tes urin para sopir angkutan umum. (foto : dok)  

INILAHMEDAN
- Banda Aceh : Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres jajaran bersama dengan stakeholder melaksanakan tes urin terhadap 86 sopir. Hasilnya menjaring 5 pengemudi angkutan umum yang positif mengonsumsi amfetamin.

" Sebanyak 86 sopir sudah kita cek urin-nya di delapan wilayah Polres. Hasilnya lima pengemudi positif amfetamin, yaitu satu orang di Aceh Timur dan satu orang di Lhokseumawe, tiga orang di Polres Langsa," kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangannya pada pers, baru-baru ini. 

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadapa 5 sopir yang positif amfetamin guna mengetahui asal usul narkoba. Selain itu, sopir tersebut juga akan dilakukan asesmen oleh BNK, sehingga akan direhabilitasi atau rawat jalan selama tiga atau enam bulan.

Disebutkan, penangkapan sopir angkutan umum yang mengonsumsi amfetamin itu dilakukan usai tes urin serentak bagi para pengemudi, khususnya angkutan umum yang digelar selama satu minggu oleh Polda Aceh bekerja sama dengan stakeholder. 

Ia menyebutkan pula untuk pengecekan urin dilakukan di 8 wilayah di antaranya Banda Aceh, Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa, dan Gayo Lues.

Ditambahkannya bahwa pengecekan urin bagi para pengemudi selanjutnya menjadi agenda rutin, agar kejadian kecelakaan akibat sopir yang mengonsumsi narkoba tidak terulang kembali.

" Cek urin terhadap pengemudi Mopen ini ke depan akan dijadikan agenda rutin dengan stakeholder sebagai upaya menyelamatkan nyawa yang sia-sia di jalan karena kelakuan para pengemudi yang mengkonsumsi narkoba," pungkasnya.  (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini