|

Bersama BNN Papua, Satgas Yonif 122/TS Gagalkan 700 Gram Ganja

tersangka diamankan personil Satgas. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Keerom : Satuan tugas (Satgas) pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS kembali menggagalkan jaringan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 700 gram di kampung Kuimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu  (16/06/2024). 

Penangkapan itu saat personil pos melaksanakan jaga malam, ada warga melapor beberapa pemuda yang mabuk-mabukan di pinggir jalan Kampung Kuimi dicurigai akan bertransaksi ganja. 

Demikian disampaikan Pakum Satgas Yonif 122/TS Dankima Satgas Lettu Juhartanto. Selanjutnya, Lettu Juhartanto melapor ke komando atas dipimpin Letda Muhammad Rizky Royhan beserta 10 anggota dengan berkolaborasi Tim BNNP Papua untuk penyisiran di badan jalan Kampung Kuimi. 

" Pada saat penyisiran personil Satgas langsung melaksanakan pengendapan berjarak 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyergap para pelaku pengedar barang haram tersebut yang berjumlah 5 orang, tapi 4 melarikan diri hanya 1 tertangkap tangan atas nama RM dengan barang bukti 12 paket ganja seberat 700 gram." terang Dankima Satgas.

Setelah tertangkap tangan, pelaku langsung diamankan di pos untuk pemeriksaan oleh personil Satgas kemudian dibawa ke Kantor BNNP guna pengembangan kasus. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini