|

BD Narkoba Asal Medan Disergap Di Rumah

tersangka narkoba dan barang bukti. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Batubara : Petugas Satres narkoba Polres Batubara menyergap tersangka bandar (BD) narkoba Nasrul Efendi Siregar (56) di rumahnya pada Selasa malam lalu. 

" Tersangka adalah warga Jalan Abdul Rahman Hakim, Gg Langgar Satria, Kelurahan Tegal Sari 3, Kecamatan Medan Area, Kota Medan," kata Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi dalam keterangannya pada wartawan, Senin (10/06/2024).  

Menurutnya, yang bersangkutan merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka terdahulu. 

" Polres Batubara terus memburu para bandar sabu sehingga tidak ada ruang gerak bagi pengedar narkotika khususnya di Kabupaten Batubara," tegasnya.

Dia juga menyebut tersangka diketahui keberadaannya usai pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. 

Usai menerima informasi, lanjutnya, dirinya lalu meluncur ke TKP dengan anggota untuk melakukan pengintaian dan menangkap tersangka. 

" Hasil penggledahan disita barang bukti berupa 9 plastik klip ukuran sedang berisi sabu 22,707 Gram, 1 Handphone Nokia Merah dan uang tunai Rp. 850.000," ungkapnya. 

Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti 2 potong plastik berwarna hitam, 1 ATM BRI dan satu pisau milik tersangka. 

Kini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satres Narkoba Polres Batubara. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No 35/2009 Tentang Narkotika. (imc/joey) 

Komentar

Berita Terkini