|

Yos Tarigan: Bukan Villa Pribadi Kajati, Tapi Rumah Tempat Tinggal Penjaga Pesantren

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan. (foto: dok) 

INILAHMEDAN - Medan: Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengklarifikasi soal pemberitaan di media online yang menyebutkan 'Villa Pribadi Kajati Sumut Dimaling, Spring Bed-Kulkas Dibawa Kabur'.

Menurut Yos Tarigan, villa tersebut bukan milik Kajati Sumut, melainkan rumah tempat tinggal penjaga pesantren yang lokasinya ada di Dusun V Bintang Meriah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang.

"Rumah yang dimasuki maling adalah rumah yang jaga pesantren, atas nama Jansen Tarigan. Rumah tersebut juga sekaligus sebagai rumah singgah bagi orang tua yang datang dari luar kota, dan ukuran rumah tersebut berdasarkan penjelasan penjaga pesantren adalah 7 x 7 meter persegi," kata Yos A Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/05/2024). 

Kata Yos, tentunya pesantren ini terbuka bagi siapa saja yang datang dan juga memberikan kontribusi atau bantuan tidak mengikat. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pun, kata Yos, sudah beberapa kali berkontribusi dan mengundang anak-anak pesantren dalam kegiatan yang ada di Kejati Sumut.

Secara khusus, lanjut Yos mengapresiasi Polda Sumut yang  mengamankan pelaku pencurian tersebut. 

"Semoga dengan adanya pemberitaan ini, simpang siur tentang kepemilikan rumah tersebut sudah disampaikan," katanya. (imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini