|

Polri Ungkap Laboratorium Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Asal Cina

para tersangka dan BB pembuatan narkotika. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Jakarta : Polri melalui Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium narkotika jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Dari hasil pengungkapan tersebut 5 tersangka berinisial BBH (28), H (36), S (31), GBH (20) dan MFH (24) berhasil diamankan. 

Penangkapan bermula karena adanya laporan tentang bahan baku narkoba jenis pinaca yang akan dikirimkan dari Cina ke Indonesia. 

Wakapolda Brigjen Suyudi mengangkat BB narkotika jenis tembakau. (foto : dok) 

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal 113 ayat 2 subs pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, kelima tersangka yang diamankan itu memiliki peran berbeda-beda. 

" Jadi saya sampaikan agar tidak ragu, yang menjadi pengguna harus diselamatkan, berikan, fasilitasi, sembuhkan. Sehingga tidak jadi pengguna yang lebih aktif dan lebih parah," ucapnya pada pers, kemarin. 

Sehingga, sambungnya, bisa sakau dan sebagianya. " Mudah-mudahan dengan rehabilitasi yang efektif dengan rumah sakit yang memang secara khusus menangani ini bisa disembuhkan," pungkasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini