|

Pansus DPRD Medan Minta Perpanjangan Masa Kerja

Ketua Pansus DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Ketua Pansus DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak meminta perpanjangan masa kerja dalam pembahasan Ranperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman Kota Medan.

Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan produk Perda yang nantinya dapat bermanfaat bagi  masyarakat.

“Pansus sudah menyampaikan laporan yang akan dijadikan perda, namun masih membutuhkan kajian yang lebih maksimal, maka kita minta agar diperpanjang masa kerjanya,” ucap Paul dalam rapat paripurna, kemarin. 

Dijelaskannya, Pansus telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perkim Kota Bandung dan ke DPRD Kota Bogor demi menambah pengayaan materi rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perumahaan dan kawasan permukiman. 

Namun hal tersebut dirasa belum maksimal lantaran masih banyak membutuhkan masukan-masukan yang diperlukan demi sempurnanya ranperda. 

“Pansus akan melakukan kajian lagi guna menambah masukan dari beberapa daerah. Sehingga, nantinya perda sebagai salah satu kebutuhan dasar bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah dan rencana rinci tata ruang daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga menyetujui perpanjangan masa kerja pansus.(imc/bsk) 


Komentar

Berita Terkini