|

F-PAN Dukung Upaya Perubahan Perda Persampahan

Juru bicara F-PAN DPRD Medan, Edi Saputra, ST

InilahMedan.com - MEDAN - Fraksi PAN DPRD kota Medan menyambut baik dan mendukung upaya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang persampahan, karena peraturan tentang persampahan yang dibukukan di tahun 2015 sudah tertinggal dengan perkembangan yang ada.

Hal ini disampaikan juru bicara F-PAN DPRD Medan, Edi Saputra, ST pada Pandangan F-PAN DPRD Medan terhadap Penjelasan Pengusul DPRD kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, Senin (14/5/2024) di gedung DPRD Medan

Mengawali pandangan F-PAN DPRD Kota Medan memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tinggi terhadap inisiatif anggota DPRD Kota Medan yang telah mengusulkan Ranperda Kota Medan tentang Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.

Tentunya hal Ini merupakan wujud komitmen anggota DPR Kota Medan di dalam melaksanakan hak dan tugasnya berupa Hak Inisiatif Atau Hak untuk mengajukan usul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diatur dan digariskan oleh perundang-undangan serta tugas Dewan Wakil Rakyat di dalam mengemban amanah dan kepercayaan rakyat Kota Medan.

Menurut F-PAN DPRD Medan, persoalan persampahan terus ada seiring dengan berkembangnya sebuah daerah. Meningkatnya populasi penduduk, urbanisasi yang cepat, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan mempercepat laju produksi sampah. Baik itu sampah rumah tangga maupun sampah industri.

Pengelolaan sampah menjadi isu nasional bahkan global yang penting selain masalah lingkungan. Oleh karena itu, pengelolaan sampah harus dapat mengikuti perkembangan yang ada sehinga tidak tertinggal dengan begitu cepatnya laju produksi sampah yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Tujuan pengelolaan sampah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Pengelolaan sampah diharapkan mengurangi timbunan sampah sehingga kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan. (imc-bsk)

Komentar

Berita Terkini