|

19 Kg Sabu Diamankan Dari 3 Tersangka Narkoba Wanita Di Bandara Kualanamu


Tiga tersangka narkoba wanita yang membawa sabu seberat 19 Kg diamankan dari Bandara Kualanamu Internasional, Kamis (09/05/2024).(foto: joy) 

INILAHMEDAN
- Medan: Tiga tersangka narkoba wanita yang membawa sabu seberat 19 Kg diamankan dari Bandara Kualanamu Internasional, Kamis (09/05/2024). 

Informasi menyebut, Tim Interdection di Bandara Kualanamu yakni, Direktorat Narkoba Polda Sumut, Avsec Bandara Kualanamu dan Bea Cukai meringkus ketiga tersangka tersebut setelah mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di koper.

Para tersangka itu antara lain berinisial, MS (38), IN (38) dan AC (29). Ketiganya warga Bogor, Provinsi Jawa Barat. 

Kini mereka telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut beserta barang bukti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ketiga tersangka itu diamankan di area pintu (gate) 5, terminal keberangkatan penumpang Bandara Kualanamu dengan tujuan Jakarta.

Kronologi diamankannya ketiga tersangka berawal dari kecurigaan petugas saat koper mereka selaku penumpang tujuan Jakarta lewat pemeriksaan mesin X Ray Baggage Handling Sistem (BHS).

Isi koper tampak ada mencurigakan yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara manual dan akhirnya ditemukan dari ketiga koper plastik transparan diduga berisi sabu dengan berat total keseluruhan kurang lebih 19 Kilogram.

Atas temuan tersebut ketiga tersangka langsung diamankan, selanjutnya diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut. 

" Ya, ketiga tersangka sudah diamankan dan saat ini telah pula diserahkan ke Polda Sumut," ucap petugas Avsec Bandara pada pers. (imc/joey)



Komentar

Berita Terkini