|

Rp 131 M Sabu Disita Dari 20 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional

pengungkapan narkoba sabu 87,5 Kg. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Lampung : Polri melalui Polda Lampung berhasil mengungkap penyelundupan 87,5 kilogram sabu jaringan internasional. Puluhan kilogram sabu tersebut disita dari dua tempat berbeda.
 

 

para tersangka yang diamankan. (foto : dok) 

Dari hasil pengungkapan itu, sebanyak 20 tersangka turut pula diamankan. Jika dirupiahkan barang bukti sabu yang disita bernilai Rp 131 miliar. Diketahui barang haram narkoba jenis sabu tersebut rencananya akan diselundupkan ke Pulau Jawa lewat jalur laut. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini