|

Gus Samsudin Diperiksa Polisi Soal Konten Video Viral Yang Diunggah

Gus Samsudin. (foto : dok)

INIL
AHMEDAN - Jatim : Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap Gus Samsudin selaku pengunggah konten video viral kelompok aliran yang membolehkan pengikutnya saling bertukar pasangan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan, pemeriksaan terhadap Gus Samsudin dilakukan oleh penyidik Subdit B Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Alasan pemilik Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa’ Nusantara di Kabupaten Blitar itu diperiksa oleh Subdit Siber Polda Jatim karena yang bersangkutan memberikan keterangan yang tidak konsisten waktu diperiksa Polres Blitar.

" Beliau kemarin ngomong di Bogor pertama kali. Kemudian selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar kejadiannya di wilayah Ponggok wilayah hukum Polres Blitar Kota," katanya pada pers, Kamis (29/02/2024).

Karena alasan tersebut pihak Polda Jatim mengambil alih proses pemeriksaan. " Untuk kecepatan pemeriksaan, maka kegiatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," terangnya. 

Hingga kini, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim sudah memeriksa tiga orang yang berstatus saksi termasuk Gus Samsudin.

" Ya di antaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu masih saksi semua. Samsudin juga masih saksi," ungkapnya.

Untuk diketahui, Gus Samsudin diperiksa penyidik sekitar pukul 05.00 WIB hingga pukul 14.15 WIB. Ia dijemput oleh penyidik dari kediamannya di Kabupaten Blitar kemudian dibawa ke Polda Jatim.

" Sekarang masih didalami, nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut terkait dengan pasal yang disangkakan kemudian barang bukti yang disita dan lain sebagainya nanti akan kami sampaikan," sebutnya. 

Sebelumnya, Gus Samsudin mengunggah lewat akun Youtubenya mengunggah sebuah video yang menampilkan adanya aliran sesat membolehkan anggota bertukar pasangan dan viral di media sosial. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini