|

Bawa Sabu, Jukir di Pondok Batu Disergap Polisi

Tersangka kasus sabu-sabu diamankan polisi. (foto: riz) 

INILAHMEDAN-Sibolga: Seorang pria berinisial AS (36) yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) di Pantai Pandaratan Ujung Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), disergap Satresnarkoba Polres Sibolga di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga, Minggu (31/03/2024).

Tersangka yang merupakan warga Jalan Jetro Hutagalung, Kecamatan Sarudik itu diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu.

Kasi Humas, Iptu Suyatno menjelaskan, penangkapan bermula ketika tim opsnal Satpolairud Polres Sibolga menerima informasi dari masyarakat mengenai tersangka yang memiliki narkoba di tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam penggeledahan, tim berhasil menemukan barang bukti 1 bungkus kecil plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih (diduga sabu) dengan berat bruto 0,38 gram, 1 buah mancis berwarna merah, dan 1 lembar uang kertas pecahan Rp10 ribu.

“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan dia mengonsumsi sabu bersama temannya bernama EG. Tersangka juga menyebutkan bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang dengan alias Telbeng, yang merupakan penduduk Pondok Batu Sarudik,” kata Suyatno.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Sibolga. (imc/riz)

Komentar

Berita Terkini