|

Pangdam I/BB Turut Hadir Sidang Kasus Dugaan Narkotika Serma AS Di Dilmil I-02

gelar sidang narkoba oknum prajurit TNI AD. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan bersama sejumlah pejabat TNI lainnya menghadiri langsung sidang kasus penyalahgunaan narkotika yang diduga melibatkan Serma AS, Babinsa Koramil 0201-12/Hamparan Perak di Pengadilan Militer I-02 Medan pada Kamis (01/02/2024).

Kehadiran Pangdam tersebut sebagai pembuktian akan komitmennya dalam penegakan hukum yang tidak tebang pilih kepada siapapun prajurit yang bersalah untuk diproses seadil-adilnya sesuai aturan dan norma hukum yang berlaku.

Pangdam I/BB Mayjen Moch Hasan dan para pejabat pimpinan TNI. (foto : dok)

Persidangan yang beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi tersebut, dipimpin oleh Letkol Lungun Hutabarat sebagai hakim ketua didampingi hakim anggota 1 Letkol Ziky, hakim anggota 2 Mayor Iskandar serta Panitera Peltu Ribut. 

Dalam persidangan, Oditur Militer Mayor Sugito, Serma AS didakwa melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sesuai pasal 114 KUHP atau pasal 112 KUHP tentang UU No35/2009 tentang narkotika. 

Atas dakwaan tersebut, Serma AS melalui Tim Penasihat Hukum Mayor HP Butar-Butar, Letda Rifana Maswan, Lettu V Montana, Letda Dede Efri Wibowo serta PNS Juli Anita Manalu melakukan pembelaan. 

Persidangan berikutnya akan kembali digelar Kamis 15 Februari 2024 mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini