|

Ungkap Pembuang Bayi, Polisi Ringkus Anak Kos

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy saat ungkap kasus pembuang bayi. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun didampingi Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang mengungkap kasus penemuan bayi, Senin (22/01/2024). 

Dalam pengungkapan tersebut, turut pula Forkopimcam Medan Barat.  " Pelaku habis melahirkan membuang bayinya," sebutnya pada pers di Polsek Medan Barat. 

Dia menjelaskan pula kini pihaknya mengamankan seorang wanita berinisial ML (24) pembuang bayi jenis kelamin laki-laki itu di Jalan Persatuan, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kamis malam (18/01/2024).

pelaku yang membuang bayi inisial ML (24). (foto : dok) 

Terkait kronologi, sambungnya, awalnya warga di lokasi mendapati bayi di atas becak. " Dari kamera CCTV, pelaku sebelum membuang bayinya (dengan berjalan kaki) hilir mudik dengan mengenakan pakaian putih," terangnya. 

Setelah mendapati suasana sekitar memungkinkan, pelaku meletakkan bayi di becak dan meninggalkan lokasi. Namun, dari rekaman CCTV hal tersebut menjadi petunjuk.

Tak memakan waktu lama, pelaku pun berhasil diamankan, sebab masih penghuni kos yang tak jauh dari lokasi ditemukannya bayi tersebut. 

" Pelaku ngakunya bekerja sendiri, bagaimana melahirkan sampai bisa memotong ari-arinya (hingga membuang bayi), tapi ini masih didalami," ungkapnya. 

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasusnya. " Pelaku dikenakan pasal 305 subs 308 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.  (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini