|

Tirtanadi Raih Peringkat Biru Hasil Evaluasi Pengelolaan Lingkungan Pemprov Sumut

Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi. (foto: sok) 

INILAHMEDAN - Medan: Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi yang juga mengelola air limbah  berhasil meraih peringkat biru berdasarkan hasil evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk periode 2022-2023.

Hal itu dikatakan Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi Fauzan Nasution didampingi Kepala Instalasi Pengelolaan Air Limbah ( Ka. IPAL) Abdi Ridha.

Lebih jauh Fauzan mengatakan penilaian hasil evaluasi pengelolaan lingkungan dari Pemprov Sumut tersebut berdasarkan keputusan  Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Nomor 660.11/6506/DISLHK- PPHPK/XII/2023 tertanggal 19 Desember 2023.

Menurut Fauzan, hasil evaluasi dengan peringkat biru maksudnya adalah perusahaan yang telah menerapkan pengelolaan lingkungan dengan cukup baik dan memenuhi sebagian besar peraturan perundang-undangan.

Sementara di tempat terpisah Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi ketika dihubungi melalui telepon selularnya Selasa (02/01/2024) sangat mengapresiasi hasil evaluasi lingkungan dari Dinas Lingkungan dan Kehutanan Pemprov Sumut karena Perumda Tirtanadi merupakan yang pertama di Indonesia memperoleh sertifikat proper. Hal ini dikarenakan adanya terobosan-terobosan baru yang dilakukan Tirtanadi.

"Hasil evaluasi ini harus dipertahankan bila perlu ditingkatkan sehingga meraih kategori hijau dan juga kategori emas untuk tahun berikutnya," kata Kabir Bedi.

Kabir Bedi berharap untuk mencapai kategori yang lebih tinggi diperlukan kerja sama semua pihak baik masyarakat pelanggan maupun stakeholder sehingga Tirtanadi yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumut mampu bersaing untuk skala nasional maupun internasional dengan telah terbukti memenuhi ketentuan perundang-perundangan.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini