|

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Pamen Polisi Dan Bintara Diamankan

Wakapolda Aceh Brigjen Armia. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- B Aceh : Kepolisian daerah (Polda) Aceh mengamankan perwira polisi berpangkat AKBP berinisial AP dan seorang bintara polisi berinisial B. 

Penangkapan tersebut oleh personil Satnarkoba Polresta Banda Aceh di dua lokasi. Keduanya diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu. 

" Ada dua orang yang ditangkap, satu perwira menengah dan satu bintara,” kata Wakapolda Aceh, Brigjen Armia Fahmi pada Senin (15/01/2024). 

Ia mengatakan kini penyidik Polresta Banda Aceh masih melakukan pendalaman terhadap peran kedua pelaku. Barang bukti yang disita narkotika jenis sabu seberat satu ons.

" Untuk barang buktinya 1 ons sabu," ungkapnya. 

Menurutya, keterlibatan anggota dalam peredaran narkoba akan diproses secara pidana dan kode etik. Untuk pidana akan diproses oleh Polresta Banda Aceh, sementara kode etik akan diproses oleh Bid Propam Polda Aceh.

" Bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkotika, akan diancam dengan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini