|

Coba Seludupkan Sabu 7,3 Kg Lewat Jalur Udara, 7 Penumpang Dibekuk Di Bandara KNIA

tersangka 1. (foto : dok)

INILAHMEDAN - Medan : Petugas kepolisian bersama keamanan Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deliserdang menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 7,3 kilogram.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kasus penyeludupan sabu itu, melalui Bandara Kualanamu, berhasil digagalkan dua kali dalam satu hari, pada Selasa (23/01/2024).

" Pengungkapan yang pertama ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut," ujarnya, Rabu (24/01/2024). 

Kasus pertama tiga orang diamankan di lantai II Bandara Kualanamu. Tepatnya, di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray sekira pukul 09.30 WIB.

tersangka 2. (foto : dok) 

Petugas gabungan langsung mengamankan tiga orang penumpang dengan pemeriksaan lanjutan, masing-masing berinsial II, MJ dan AS. Mereka merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara.

Lalu, petugas menemukan 30 bungkus plastik transparan dan dibalut lakban kuning di badan tiga pelaku seberat 3.104 gram. 

" Dengan barang bukti 3 kilogram lebih narkotika jenis sabu. Pengiriman atau membawa sabu dari Medan-Kendari via jalur udara," ungkapnya

tersangka 3. (foto : dok)

Lalu, ketiga pelaku bersama barang bukti, diboyong ke markas Direktorat Narkoba Polda Sumut guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. 

" Personil melakukan introgasi terhadap pelaku yang mengakui bahwa mereka sebagai kurir narkoba atas perintah A yang DPO," katanya. 

Pengungkapan kasus kedua, petugas keamanan Bandara Kualanamu bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang juga mengamankan 4 calon penumpang pukul 11.05 WIB.

Keempat penumpang itu, masing-masing berinsial MI, RS, IJ, dan AZ. Mereka merupakan warga Sumatera Utara dan Jawa Barat. Mereka diamankan di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, Bandara Kualanamu.  

Barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 4.199 gram dari barang bawaan para pelaku. Rencana, serbuk putih itu akan dikirim dari Kualanamu ke Cengkareng. Keempat pelaku berikut barang bukti kini telah menjalani penahanan dan proses hukum selanjutnya di Mapolresta Deliserdang.

" Kasus kedua modusnya sama, namun ditangani Polresta Deliserdang," pungkasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini