|

2.548 Pelaku Dan 307,7 Kg Sabu Diamankan Selama Perburuan Narkoba Oleh Polda Sumut

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Medan : Polda Sumut merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024.

Data yang diterima Senin (08/01/2024), Polda Sumut dari 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024 telah melakukan 1.876 penangkapan jaringan narkoba dengan 2.548 tersangka. 

Diantaranya pemakai 529 orang dan jaringan 2.019. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 307,7 Kg, ganja 409,4 Kg, pohon ganja 65.154 batang, pil ekstasi 47.196 butir, excimer 95, tramadol 49 dan triheksifen 431 butir.

Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 305 unit, 37 mobil, becak bermotor 3, uang tunai Rp302.845.550, Handphone/TAB: 1.152, timbangan digital: 247 serta 257 bong. 

Kabid Humas Kombes Hadi juga mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen dari pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara." Komitment Polda Sumut, narkoba musuh bersama," tandasnya. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini