|

Terjaring Razia Polantas, 10 Kg Sabu Dan Dua Pria Diamankan

petugas Satlantas pegang kerah baju pemilik mobil. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Aceh Tamiang : Petugas Satlantas Polres Aceh Tamiang mengamankan dua pria usai ditemukannya sepuluh bungkus narkotika jenis sabu dalam mobil mereka pada Rabu (29/11/2023). 

" Keduanya warga Samalangan, Bireuen. Mereka terjaring razia saat di depan kantor Satlantas di Kota Kualasimpang," kata Kapolres melalui Kasat Lantas AKP Aiyub pada pers.  

Dia mengatakan benda diduga sabu-sabu tersebut terbungkus dengan kemasan teh China. Mereka terjaring razia sekitar pukul 10.00 WIB.

" Mobilnya jazz warna hitam. Untuk identitas tidak kita ketahui, karena setelah terjaring razia, tidak lama kemudian diangkut ke Mapolres oleh personil Sat Narkoba," jelasnya. 

Selain itu, dia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti total dari sepuluh bungkus benda diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus teh China itu. Dari pengalaman yang sudah terjadi, satu bungkus teh China itu beratnya mencapai 1 Kilogram, jadi perkiraan 10 Kg, 

petugas Satlantas saat meminta pemilik mobil mengeluarkan sabu yang dibawa. (foto : dok)

Kini kasus dugaan penyelundupan sabu tersebut telah ditangani Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang untuk pengembangan dan pengungkapan lebih lanjut.

Dibagian lain, Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota Polres atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus narkotika tersebut. 

" Atas nama pimpinan saya mengucapkan apresiasi setingginya kepada anggota Satlantas Polres Tamiyang, secapatnya kami akan berikan reward terhadap yang bersangkutan," pungkasnya. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini