|

Kejari Sibolga Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Uang Palsu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Sumatera Utara, memusnahkan barang bukti ribuan uang palsu pecahan Rp100 ribu dan ratusan gram narkoba jenis ganja dan sabu-sabu perkara periode Juni hingga Agustus 2023.(foto: riz) 

INILAHMEDAN - Sibolga: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Sumatera Utara, memusnahkan barang bukti ribuan uang palsu pecahan Rp100 ribu dan ratusan gram narkoba jenis ganja dan sabu-sabu perkara periode Juni hingga Agustus 2023.

Kepala Kejari (Kajari) Sibolga Syaifful Alam Yuliastana mengatakan pemusnahan barang bukti inkrah tahun ini sebanyak 68 perkara, dengan rincian ganja seberat 307,01 gram, sabu 47,43 gram, uang palsu sebanyak 1.492 lembar, serta benda-benda lainnya termasuk barang bukti perkara hukum. 

"Pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. Sekaligus untuk mengantisipasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti oleh oknum aparat kejaksaan," ucap Saifful, Jumat (01/12/2023).

Kajari menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan bersama unsur Forkopimda Sibolga-Tapteng dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tapsel yang dilaksanakan di Pelataran halaman kantor Kejari Sibolga. 

Barang bukti yang dimusnahkan dengan beragam metode yakni sesuai jenisnya baik dibakar, dihancurkan, dan dilarutkan serta ada yang dibuang ke saluran pembuangan air. (imc/riz)

Komentar

Berita Terkini