|

Dugaan Korupsi Dana BOK di Tapteng, Kajati Sumut: Kita Periksa Semua Mengalir Kemana

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Idianto saat berkunjung ke Kejari Sibolga. (foto: riz) 

INILAHMEDAN-Sibolga: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Idianto menegaskan pihaknya telah memeriksa 8 pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

"Tim penyelidik Kejati Sumut sudah memeriksa delapan pejabat Dinas Kesehatan Tapteng. Semuanya koperatif," kata Idianto saat berkunjung ke Kejari Sibolga, Rabu (27/12/2023). 

Kata Idianto, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada dana BOK yang disunat sebesar 50 persen. Dan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk kelengkapan pemberkasan ke pengadilan.

Terkait hasil penyunatan dana BOK diduga mengalir ke oknum petinggi Kejari, Idianto menjelaskan bahwa Tim Kejaksaan Agung telah datang untuk melakukan pemeriksaan sehubungan dengan rumor yang berkembang.

"Kita persilakan diperiksa secara menyeluruh apabila memang ada terbukti. Anggota yang bermain tentu akan dikenakan sanksi pemecatan sampai pada pidana," ucapnya.

Idianto juga meyakinkan pihaknya akan berkerja secara profesional terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran hukum tanpa terkecuali.

"Kajari yang lama atau sekarang, jika ada perbuatan yang melanggar hukum, tentu kita proses sesuai hukum yang berlaku," bebernya.

Idianto mengungkapkan, kasus dugaan korupsi dana BOK Dinas Kesehatan Tapteng masih dalam tahap penyelidikan dan sifatnya masih dirahasiakan. Upaya paksa akan dilakukan jika nantinya masuk ke tahap penyidikan. 

"Kalau benar, nanti akan naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau tidak benar, tentu akan kita tutup," jelasnya.

Saat ini, kata Irianto, ada 6 Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan 6 dari internal kejaksaan sedang melakukan penyelidikan. Tim dari Kejagung akan melaksanakan tugas sampai hasil pemeriksaan tuntas.

"Kita cari dari hulunya dulu, digali, diperiksa semua itu mengalirnya ke mana. Sampai ke hilirnya kita periksa semua. Kalau dia salah dan cukup bukti pasti kita lakukan penahanan," paparnya.(imc/riz)

Komentar

Berita Terkini