Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Asahan membekuk tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 2 Kg.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan pengungkapan jaringan narkoba antarnegara yang dilakukan oleh Polres Asahan dan diback up Ditresnarkoba Polda Sumut.
Ia mengatakan, awalnya Polres Asahan mendalami informasi adanya PMI yang datang dari Malaysia menggunakan jalur ilegal di Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan pada Kamis 19 Oktober 2023.
" Muhammad Thoif (30) ini PMI yang berangkatnya legal namun pulang ke Indonesia ilegal, karena dia membawa narkotika," katanya, Senin (06/11/2023).
Ia juga mengatakan berkat kesigapan Polres Asahan dalam mendalami informasi tim berhasil mengembangkan ke jaringan yang lebih tinggi.
" Penyidik berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yaitu HS dan SA di Jawa Timur," ungkapnya.
" Polisi dapat menyelamatkan kurang lebih enam belas ribu jiwa manusia dari 4 Kg yang ditangkap itu," tambahnya. (imc/joy)