![]() |
DPRD Kota Medan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp8.026.297.907.872, Senin (20/11/2023) pada Rapat Paripurna DPRD Medan.(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: DPRD Kota Medan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp8.026.297.907.872, Senin (20/11/2023) pada Rapat Paripurna DPRD Medan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hasyim. Sebelum pengesahan diawali dengan penyampaian laporan pembahasan RAPBD oleh pansus.
Kemudian dilanjutkan dengan pendapat fraksi-fraksi. Seluruh fraksi (8 fraksi) menyetujui APBD Kota Medan tahun 2024 Rp8 triliun lebih. Selanjutnya, dilakukan penandatangan/pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Wali Kota Bobby dalam sambutannya mengatakan, persetujuan dan kesepakatan yang dicapai tentunya berkaitan dengan asumsi-asumsi makro mencerminkan sasaran pembangunan kota yang ingin diwujudkan bersama dalam tahun 2024.
“Termasuk kerangka anggaran APBD 2024, baik dari sisi pendapatan, maupun belanja daerah dan pembiayaan daerah,” kata Bobby.
Dikatakannya, kesamaan pandangan antara Pemko dan DPRD Medan yang meliputi target pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, income perkapita, tingkat kemiskinan dan lain-lain, diharapkan dapat mencerminkan program kerja prioritas guna meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan kota secara lebih luas.
Kesamaan dari pandangan dari sisi kerangka anggaran, telah disepakati proyeksi pendapatan daerah tahun 2024 yang diperkirakan mencapai Rp7,5 triliun lebih dengan komposisi yang bersumber dari : PAD sebesar Rp 3,7 triliun lebih (49,77 persen), dari total pendapatan daerah. Selanjutnya pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer disepakati sebesar Rp3,6 triliun lebih (48.8 persen) dan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp109,1 miliar lebih.
Selanjutnya, kata Bobby, untuk menutupi devisit anggaran juga disepakati pembiayaan penerimaan sebesar Rp450 miliar. Persetujuan bersama terhadap R-APBD Tahun 2024, dari sisi belanja daerah, DPRD dan Pemko menyepakati sebesar Rp 8,02 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesarRp5,5 triliun lebih (68,8 persen) dari total proyeksi belanja daerah dan juga alokasi untuk belanja modal sebesar Rp 2,4 triliun lebih (30,2 persen) dari total belanja daerah.
Dalam belanja operasional, kata Bobby, juga disepakati alokasi belanja hibah, khususnya dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian, struktur dan postur APBD tahun 2024 dari sisi pendapatan daerah diharapkan menunjukkan komitmen seluruh stakeholder untuk tetap dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang dimiliki, khususnya melalui intensifikasi PAD sebagaimana yang diharapkan bersama dengan tidak menambah beban bagi masyarakat.(imc/bsk)