tersangka dan barang bukti ganja. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Bener Meriah : Seorang tersangka narkoba berinisial F (41), warga Kampung Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah diamankan personil Polsek Wih Pesam, di Desa Burni Telong karena kepemilikan narkotika jenis ganja.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas Ipda Eriadi, penangkapan tersebut dilakukan saat personil piket Polsek Wih Pesam melaksanakan kegiatan patroli.
Dia mengatakan sewaktu melintasi Desa Burni Telong, petugas melihat ada keributan antara suami dan istri di depan rumah yang selanjutnya mereka menghampiri dan menanyakan kepada mereka apa yang terjadi.
" Istri pelaku langsung menjawab bahwa dirinya sudah tidak tahan lagi dengan tingkah suaminya yang sering menggunakan narkotika jenis ganja di rumah," ungkapnya pada wartawan, kemarin.
Dia menyampaikan tersangka juga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya jika tidak memakai ganja tersebut.
Malam itu, sambung Eriadi, istri dari pelaku menyerahkan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja kepada petugas patroli. Selanjutnya tersangka diboyong ke Polsek Wih Pesam untuk diamankan.
" Setelah diamankan diduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satreskoba Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Eriadi.
Bersama pelaku, polisi mengamankan satu bungkus kecil kertas diduga berisikan narkotika jenis ganja dan satu kotak rokok merek Panamas. (imc/joey)