|

Polda Sumut Dan Polres Jajaran Razia Diperbatasan Dan Lokasi Hiburan Malam

razia di lokasi hiburan malam. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polres jajaran secara serentak menggelar razia di  perbatasan dan tempat hiburan malam, dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba, Minggu dini hari (29/10/2023). 

Kapolda melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan personil Polda Sumut menggelar razia di 3 perbatasan, yakni di wilayah perbatasan Aceh-Sumut, Padang-Sumut dan Riau-Sumut.

"Ada 15 Polres jajaran Polda Sumut yang menggelar razia narkoba di setiap perbatasan Kabupaten dan Provinsi, kita juga melibatkan K9," katanya. 

Ia juga mengungkapkan, sebanyak 205 kendaraan terdiri dari 71 sepeda motor, 14 bus, 26 mini bus, 45 mobil pribadi, 33 truk dan 16 pickup, yang melintas di wilayah perbatasan dilakukan pemeriksaan.

" Razia serentak yang digelar Polda Sumut dan Polres jajaran bertujuan memberantas peredaran narkotika yang masuk dari jalur-jalur perbatasan Sumut, dan mempersempit ruang geraknya," ungkapnya.

Tak hanya itu, perwira menengah itu menambahkan, personil Polda Sumut dan Polres jajaran juga merazia tempat hiburan malam, yang memang selama ini selalu dikonotasikan sebagai tempat yang mudah dalam jual beli narkotika.

" Sebanyak 1.061 personil diturunkan dalam razia perbatasan dan tempat hiburan malam tersebut," ujarnya sembari menyebutkan ada 95 tempat hiburan malam yang dilakukan razia.

" Hasilnya, petugas mendapati tiga barang bukti berupa 1 paket berisi sabu, 2 pil ekstasi, uang Rp 193 ribu dan 931 orang dilakukan pemeriksaan," terangnya.

Juru bicara Polda Sumut itu menegaskan, razia tersebut akan terus digelar dan ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

" Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman, semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira tanpa narkoba," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini