|

Legislator Dukung Pemko Medan Wajibkan ASN Berpakaian Kasual

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong. (foto: sok) 

INILAHMEDAN - Medan: Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong mendukung kebijakan ASN Pemko Medan berpakaian kasual hasil produksi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Medan mulai November 2023.

"Kebijakan wali kota yang memutuskan setiap hari Selasa mewajibkan ASN memakai pakaian hasil kasual produk UMKM Kota Medan sangat bagus. Kami mendukung 100 persen," ucap Rudiyanto di Medan, Sabtu (21/10/2023). 

Legislator ini menyebutkan Wali Kota kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan produktivitas para pelaku UMKM di Medan.

"Wali Kota juga harus fokus meningkatkan kualitas ASN yang pada akhirnya berdampak penyelesaian tugas sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) terlaksana dengan baik," tegas dia.

Sebab, politisi mengaku banyak menerima pengaduan dan keluhan warga Kota Medan, di antaranya penutupan jalan berhari-hari karena pengerjaan proyek drainase maupun parit terlalu lama diselesaikan. 

Wali Kota Medan Bobby Nasution menargetkan ASN di lingkungan Pemko Medan berbusana kasual merupakan hasil produksi UMKM Kota Medan di November 2023.

"Saya punya target di bulan sebelas setiap hari Selasa ASN wajib berpakaian kasual menggunakan hasil produk UMKM," ungkap Bobby.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan menyebut jumlah ASN pada 51 perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan sebanyak 14.030 orang. Di antaranya 12.192 orang berstatus ASN, dan sisanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berjumlah 2.848 orang.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini