Ketua KPK RI Firli. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Jakarta : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Syafri Simanjuntak membenarkan hal itu. " Sudah (hadir)," katanya pada pers di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).
Kedatangan Ketua KPK dengan mengendarai Camry nomor polisi B 19990 RFP. Firli memasuki gedung Bareskrim melalui gedung Rupatama yang memang terhubung. Mobil Toyota Camry B 1990 RFP tersebut telah berada sejak pukul 09.42 WIB.
Pemeriksaan tersebut merupakan panggilan kedua terhadap Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir untuk pemeriksaan Jumat (20/10/2023).
Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, tidak ada perlakuan khusus dalam pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bareskrim Mabes Polri.
" Gak ada perlakuan khusus, sama saja tidak ada perlakuan khusus," ujarnya pada pers, Selasa (24/10/2023).
Ia menjelaskan, Bareskrim Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan, atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
" Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrim Polda Metro Jaya," pungkasnya. (imc/joy)