|

Kedapatan Bawa 2 Kg Sabu Di Bandara KNIA, Tersangka Diboyong Ke Polda Sumut

tersangka dan barang bukti sabu. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Deliserdang : Tersangka Masrul (31) diamankan petugas Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA) pada Minggu sore (29/10/2023). 

Warga Dusun Timur RT/RTW : 000/000, Kelurahan Paya Demam Sa, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh itu kedapatan membawa sabu dalam koper miliknya.

Informasi diperoleh, saat itu tersangka menjalani pemeriksaan di Security Check Point (SCP) 2 Main Entrance area Terminal Keberangkatan Bandara KNIA. 

Saat diperiksa petugas Avsec Bandara KNIA, operator X-Ray melihat adanya benda yang mencurigakan di koper bawaan miliknya. 

Lalu, petugas Avsec menemukan 12 bungkus plastik transparan yang didalamnya berisikan narkoba jenis sabu. Selanjutnya pelaku diamankan ke Posko Penerbangan Avsec di Lt3 Bandara KNIA.

Usai diamankan, tersangka dan harang bukti 12 bungkus plastik transparan dengan berat total 2.029 Gram (2,029 Kg) diboyong personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini