|

Tersangka Penganiaya Kakek Tua Ditangguhkan, Sang Kakek Terancam Jadi Tersangka

PH Joe Hong, Tommy beri keterangan pada pers. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Korban penganiayaan bernama Joe Hong di Kota Medan, kini terancam menjadi tersangka, usai dilaporkan oleh pelaku yang menyerangnya. 

Kakek 70 tahun ini bahkan diduga dikriminalisasi usai tersangka penganiayaan dirinya ditangguhkan petugas Polrestabes Medan. Terlihat didalam rekaman cctv ketika seorang bapak dan anak menyerang Joe Hong di Jalan Semarang, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan itu berawal ketika dirinya menegur bapak dan anak tersebut karena sering memarkirkan kendaraan sesuka hati.

Namun, keduanya tidak senang atas teguran sang kakek tua itu sehingga anaknya memukul wajah Joe Hong menggunakan helm sampai memar dan harus dirawat secara intensif di rumah sakit selama dua pekan. 

Joe Hong yang tidak terima atas perlakuan kasar tetangganya melapor ke Polrestabes Medan. Namun, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kini telah ditangguhkan.

Perkaranya terus bergulir hingga pelaku penyerangan melaporkan balik Joe Hong ke Polsek Medan Kota. Saat ini, laporan polisi itu sedang dalam penyidikan hingga tahap pra rekontruksi.

" Kita melanjutkan laporan masyarakat dan saat ini tadi sudah kita lakukan pra rekontruksi. Di dalam pra rekontruksi ada 13 adegan yang kita peragakan ulang," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bara Satya ketika diwawancarai oleh awak media pada Rabu (06/09/2023). 

Sampai saat ini, penyidik belum ada melakukan penetapan tersangka terkait laporan polisi yang dilaporkan oleh pelaku penyerangan Joe Hong.

Disamping itu, selaku kuasa hukum Joe Hong, Tommy Aditya Sinulingga berharap pihak kepolisian dapat menegakkan hukum secara adil. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini