|

Selundupkan Sabu Di Sepatu, Dua Tersangka Narkoba Diamankan Dari Bandara KNIA

kedua tersangka sabu yang diamankan petugas bersama barang bukti. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Deliserdang : Subdit 1 Direktorat reserse kriminal (Ditreskrim) Narkoba Polda Sumut mengamankan dua tersangka penyelundupan sabu seberat 1.04 kg melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang pada Senin (25/09/2023).

Kapolda Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan Aceh-Jakarta itu berawal saat petugas telah mengamankan Mashendra di X-Ray 2 pintu keberangkatan.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik berisi sabu di sepatu sebelah kanan dan 3 lagi sebelah kiri.

" Ada dua orang yang diamankan, satu orang pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara," ungkapnya. 

Kabid Humas juga mengatakan ketika diperika pelaku Eky Iqbal mengakui barang bukti sabu sudah di buang ke tong sampah toilet di TKP.

Keduanya, sambungnya, akan membawa narkotika menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu. " Kini penyidik sedang melakukan pengembangan," tukasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini