tersangka NN yang diamankan petugas. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Bener Meriah : Petugas Polsek Bandar mengamankan tersangka perempuan berinisial NN (21), warga Kampung Makmur Sentosa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah terkait transaksi uang palsu pada Rabu (20/09/2023).
Kapolsek Bandar AKP Jufrizal membenarkan hal tersebut. " Benar, kita ada mengamankan seorang wanita yang diduga menjadi pelaku pengedar uang palsu di Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah," sebutnya, kemarin.
Ia mengatakan personil Polsek Bandar dan Sat Intelkam Polres Bener Meriah yang melakukan penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan terkait kasus transaksi uang palsu melalui layanan BSI Link Dara Market.
" Setelah kita melakukan penyelidikan kita mengamankan, NN (21), seorang ibu rumah tangga warga Kampung Makmur Sentosa, diduga sebagai pelaku. Saat penangkapannya, NN berada di rumahnya, yang terletak sekitar 20 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) di BSI Link Dara Market," ungkapnya.
AKP Jufrizal juga mengatakan pelaku diduga memperoleh uang palsu tersebut dari seorang individu bernama D, dari Kecamatan Bukit.
NN dan D berkenalan melalui media sosial Instagram kemudian bersepakat untuk bertemu. Pertemuan mereka terjadi pada Jum’at 15 September 2023 pukul 20.00 WIB.
Lalu keduanya sempat singgah di Indomaret Simpang Tiga Kecamatan Bukit untuk berbelanja. Bersama pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu sebanyak 5 lembar pecahan Rp 100.000.
Selain itu, ditemukan pula struk pengiriman/transfer di BSI Link Dara Market pada hari sama sekira jam 22.51 WIB, 22.54 WIB, 23.34 WIB dan 23.35 WIB.
Rekaman CCTV di flashdisk dan satu handphone merk iPhone 11 hitam juga menjadi barang bukti penting dalam kasus itu.
" Kini, NN masih menjalani proses di Mapolsek Bandar diintrogasi awal oleh Unit Reskrim Polsek Bandar guna pengungkapan semua fakta terkait pengedaran uang palsu di wilayah tersebut," pungkasnya. (imc/joy)