|

Polda Ungkap Love Scamming, Kerugian Capai Rp22 Miliar

para tersangka sindikat love scamming yang diamankan petugas. (foto : dok)   

INILAHMEDAN
- Batam : Kepolisian daerah (Polda) Kepri mengungkap sindikat kasus penipuan modus asmara atau love scamming dengan pelaku maupun korban warga negara asing (WNA).

" Total kerugian yang dialami oleh korban tidaklah main-main. Kerugian penipuan love scamming tembus Rp 22 miliar, dimana sindikat pelaku beraksi dengan menyebar link secara acak di media sosial," kata Kabid Humas Kombes  Zahwani Pandra Arsyad pada Sabtu (02/09/2023).

Kombes Zahwani menjelaskan dengan dibuka link video maka terpampang wajah kita, mereka langsung mengcapture, kemudian foto tersebut digunakan oleh pelaku untuk memeras korbannya yang kebanyakan warga asing dengan total kerugian mencapai Rp 22 miliar.

Terbongkarnya sindikat penipuan love scamming merupakan hasil kerja sama antara Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini