![]() |
Politisi Partai Gerindra Sumut Bobby Octavianus Zulkarnain. (foto: dok) |
INILAHMEDAN - Medan: Politisi Partai Gerindra Sumut Bobby Octavianus Zulkarnain merespon adanya keinginan kuat masyarakat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Deliserdang untuk dilakukannya pemekaran wilayah kabupaten tersebut sehingga terbentuk kabupaten baru.
Bobby Octavianus Zulkarnain yang merupakan calon legislatif (valeg) untuk DPRD Sumatera Utara dari Dapil Sumut 3 (Deliserdang), merespon aspirasi masyarakat tersebut setelah melakukan sejumlah kunjungan sosialisasi ke wilayah-wilayah di Dapil-nya.
"Terutama wilayah Dapil di beberapa kecamatan yang selama ini masyarakatnya telah menginginkan dilakukannya pemekaran wilayah Kabupaten Deliserdang menjadi kabupaten baru," kata Bobby kepada wartawan di Medan, Selasa (26/09/2023).
Di antara wilayah tersebut, kata Bobby, adalah Kecamatan Sunggal, Kutalimbaru, Pancurbatu, Sibolangit, Sibirubiru, Namorambe, Delitua, Patumbak, STM Hulu dan STM Hilir.
Bobby mendukung jika semangat pemekaran wilayah sasarannya untuk pemerataan pembangunan atau menekan angka kesenjangan pembangunan antar wilayah.
“Wacana pemekaran ini kan sudah ada sejak lama. Ini satu hal yang lumrah mengingat luasnya wilayah Deliserdang. Yang saya jalani sendiri selama melakukan sosialisasi, jarak antar wilayah terlalu jauh sehingga wajar jika kemudian masyarakatnya ingin kemudahan ketika hendak mengurus sesuatu ke pusat pemerintahan," ungkapnya.
Untuk itu, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut tersebut mengatakan wacana pemekaran Kabupaten Deliderdang harus dibahas lagi secara komprehensif.
“Tentunya dengan melakukan tinjauan-tinjauan seperti aspek yuridis, ekonomi, sosio-kultural dan sebagainya," sambung Bobby.
Sejauh ini, Bobby melihat wilayah-wilayah yang menginginkan pemekaran cukup memiliki keunggulan komparatif. Di antaranya dengan potensi-potensi di bidang pertanian, perkebunan, pariwisata serta perdagangan.
"Saya kira itu cukup mendukung, selain sebagai sumber perekonomian masyarakat juga akan mampu menjadi penopang bagi PAD jika suatu saat nanti wilayah tersebut jadi berdiri sendiri," ujarnya.
Bobby menilai sangat wajar ada usulan pemekaran Kabupaten Deliserdang, karena adanya keinginan masyarakat untuk mendapatkan aspek pemerataan pembangunan serta mendekatkan pelayanan publik.
“Jadi, diharapkan bisa tercapainya pemerataan dan percepatan pembangunan dengan jenjang pengawasan yang lebih mudah, serta pelayanan kepada masyarakat yang juga lebih dekat,” tambah pria yang juga menjabat Ketua Badan Cyber Media Gerindra Sumut ini.
Bobby mengetahui sudah ada tokoh-tokoh masyarakat yang membentuk panitia pemekaran Kabupaten Deliserdang yang telah menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah kabupaten serta provinsi dan DPRD Sumut.
Namun belum adanya rekomendasi dari Bupati Deliserdang serta adanya keputusan pemerintah pusat untuk melakukan moratorium pemekaran daerah, jadi penghambat direalisasikannya usulan tersebut.
"Hanya saja, dengan adanya aspirasi yang kuat dari masyarakat yang sangat menginginkan adanya peningkatan pembangunan dan kesejahteraan, wacana ini harus terus disikapi bersama seluruh pemangku kebijakan sehingga pada waktunya nanti bisa dibahas lebih komprehensif," demikian Bobby.(imc/bsk)