|

RSJ Prof Ildrem Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari KI Sumut

Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem Ismail Lubis saat menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara. Sebagai badan publik, RSJ Prof Ildrem berhasil masuk Kategori Informatif. (foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara. Sebagai badan publik, RSJ Prof Ildrem berhasil masuk Kategori Informatif.  

Penghargaan yang diserahkan Gubsu Edy Rahmayadi diwakili Asisten Perekonomian Pembangunan Setdaprov Sumut Agus Tripiyono itu diterima Direktur RSJ Prof Ildrem Ismail Lubis dalam sebuah perhelatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Selasa (15/08/2023) sore. 

Berdasarkan hasil penilaian yang terukur, Tim Komisi Informasi Sumut menetapkan lima kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Kategori Informatif merupakan predikat bagi badan publik di Sumut yang meraih nilai tertinggi. 

Parameter penilaian terdiri dari indikator pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi, dan penyediaan informasi publik. 

Dalam proses penilaian, Komisi Informasi Sumut mengirimkan tim ke badan-badan publik. Monitoring dilakukan berdasarkan parameter yang ditetapkan. 

Hal ini dibenarkan Kabid Statistik dan Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika Medan, Rizka Firdahlia yang menghadiri perhelatan itu. 

“Tim Komisi Infomasi Sumut monitoring langsung. Mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait keterbukaan informasi,” sebutnya.  

Sementara itu, Direktur RSJ Prof Ildrem ketika ditemui seusai menerima penghargaan mengatakan atas pemberian anugerah ini pihaknya terus lebih memacu diri dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. 

"Tentunya ini (penghargaan) semua diperoleh atas kerja sama seluruh pegawai di RSJ Prof Ildrem. Lewat penghargaan ini, kita terus berupaya memacu diri untuk lebih baik lagi, khususnya dalam keterbukaan informasi publik," katanya.(imc/bsk) 


Komentar

Berita Terkini