|

Polri Blokir 4 Juta Situs Judi Online Catut Domain Pemerintah

Karopenmas Polri Brigjen Ahmad. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan langkah tegas yang akan diambil terhadap hampir 4 juta situs judi online yang menggunakan domain pemerintah.

Ramadhan menjelaskan bahwa Polri akan segera bekerja sama dengan Direktorat Siber untuk menindaklanjuti masalah tersebut guna proses penegakan hukum.

" Dalam hal ini Direktorat Siber, tentu saja segera ditindaklanjuti dalam proses penegakan hukumnya,” ujar Ramadhan di Bareskrim pada Jumat (25/08/2023).

Langkah itu merupakan bagian dari kerja sama antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU). Dalam MoU tersebut, salah satu poin penting adalah kerja sama dalam mengatasi maraknya judi online.

" Seperti telah kita sampaikan bahwa Polri dalam hal ini Bareskrim dan Kementerian Kominfo menjalin kerja sama MoU. Ada hal-hal yang telah disepakati salah satunya adalah judi online ya,” ujarnya.

Sumber dari Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial, mengungkapkan fakta mengkhawatirkan bahwa hampir 4 juta situs web judi online memanfaatkan domain pemerintah '.go.id' untuk menarik pengunjung.

Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat judi online. Menurutnya, sejumlah situs pemerintah yang dikunjungi oleh ASN dan masyarakat diisi dengan informasi dan tautan terkait judi online. 

Situs-situs tersebut terkadang telah diretas atau ditinggalkan oleh pengelolanya, sehingga menjadi sarang mudahnya akses ke perjudian online yang merugikan.

" Coba sendiri dengan googling: gacor sites:go.id. ASN dan masyarakat yang mengunjungi situs pemerintah, langsung disuguhi informasi judi,” ungkapnya. 

Sejak 2018, sudah ada upaya pemblokiran terhadap 846.047 situs judi online, tetapi fakta baru mengungkapkan bahwa masih terdapat lebih dari 3 juta situs judi online yang menggunakan domain pemerintahan sebagai tempat beroperasi.

Drone Emprit juga menemukan bahwa masalah serupa tidak hanya terjadi pada situs pemerintah, namun juga melibatkan sejumlah situs akademik dengan lebih dari 1,2 juta halaman web judi online yang menggunakan domain 'ac.id'.

Kabar tersebut memunculkan keprihatinan yang mendalam dikalangan masyarakat dan langkah tegas dari pihak berwenang diharapkan untuk mengatasi maraknya situs judi online yang merugikan tersebut.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini