|

70 Pucuk Senpi Ilegal Disita Polda

Pengungkapan senpi ilegal. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Direktur kriminal umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan sebanyak 70 pucuk senpi ilegal disita pihaknya yang berasal dari operasi gabungan bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD) dan pengembangan kasus jual beli senpi ilegal melalui e-commerce.

" Dari tersangka yang mencatut identitas TNI AD ini sudah kita sita sebanyak 44 pucuk senjata api ilegal," katanya pada awak media, Selasa (22/08/2023). 

" Yang ini kita sita 26 pucuk, pengembangan dari kasus jual beli senpi di e-commerce. Semuanya (tersangka) sipil, termasuk yang mencatut TNI AD itu juga sipil," tambahnya. 

Ia juga menyebut tersangka menggunakan identitas anggota palsu. " Sejak 18 Juni kami berkolaborasi dengan Puspomad untuk mengungkap jaringan peredaran senpi ilegal yang menggunakan identitas palsu," ungkapnya. 

" Artinya disini memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lainnya mengatasnamakan pejabat angkatan darat maupun kementerian pertahanan," lanjutnya. 

Sedangkan, Wadan Puspomad, Mayjen Eka Wijaya mengatakan awalnya mengetahui kasus tersebut berdasarkan informasi dan menemukan adanya dokumen palsu jual beli senjata api ilegal.

" Izinkan kami menjelaskan kronologis beberapa informasi tentang ini dan kami tindak lanjuti. Mencari tahu di lapangan dan kami temukan di lapangan, dokumen jual beli senjata ini dokumen palsu. Kami tindak lanjuti," ucapnya. 

Kemudian pihaknya mendapati seorang warga sipil berinisial IP serta menemukan beberapa senjata api. 

" Kami dapati dari saudara IP. Kami menggali darinya di group WA. Akhirnya kami temukan beberapa puncuk senjata. Kemudian kami diperintahkan pak kasad untuk melimpahkannya ke Polda Metro Jaya. Dan Alhamdulillah kini kita temukan beberapa puluh pucuk senjata," paparnya. 

" Tim ini tidak berhenti begitu saja, kami tetap berjalan dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini lebih jauh," tambahnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini