|

Kepala Sekolah MTDA Cabuli 9 Siswa, Dibekuk Satreskrim

Pengungkapan kasus cabul siswa MTDA. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Labuhanbatu : Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus Kepala Sekolah MTDA berinisial PH alias Aseng yang mencabuli sembilan siswa. 

Peristiwa penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada Rabu (31/05/2023).

" Tersangka PH alias Aseng telah berulang kali melakukan perbuatan cabul sejak 2020 sampai Mei 2023 terhitung sebanyak 22 kali dibeberapa lokasi dalam lingkungan sekolah," ungkapnya. 

Dalam melancarkan aksinya, modus yang dilakukan tersangka PH dengan memanfaatkan situasi sepi. 

" Modusnya ketika siswa telah pulang dan masuk kelas. Tersangka memanggil para korban lalu mencabulinya," jelasnya. 

Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti berupa KTP dan KK, SK pengangkatan, pakaian korban serta visum kesembilan korban tersebut. 

" Terhadap pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya. 

Ia menambahkan, Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen menindaklanjuti segala bentuk pengaduan masyarakat khususnya terhadap kelompok rentan (anak, wanita, lansia dan disabilitas).

" Polres Labuhanbatu yang presisi mendukung pembangunan zona integritas predikat WBK menuju WBBM," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini