|

DPRD Sumut 'Tak Berdaya' Hadapi Proyek Rp2,7 T Diduga Bermasalah



Ketua Umum Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) Hasanul Arifin Rambe. (foto: dok)


INILAHMEDAN - Medan: Kalangan DPRD Provinsi Sumatera Utara dinilai 'tak berdaya' menghadapi proyek Rp2,7 triliun yang bermasalah. Hanya segelintir anggota dewan dari 100 orang yang berani angkat bicara.

Ketua Umum Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) Hasanul Arifin Rambe mengatakan proyek Rp2,7 triliun tersebut harus diusut tuntas. Termasuk juga jika ada dugaan suap dan korupsinya.

"Jaksa dan KPK kami minta menindaklanjuti proyek tersebut. Termasuk juga memeriksa lembaga legislatif jika ada dugaan unsur suap dan korupsinya," ungkap Hasanul Arifin Rambe, Selasa (31/05/2023).

Proyek multi years rancang bangun jalan dan jembatan Sumatera Utara senilai Rp2,7 triliun itu telah memicu kegaduhan sosial di tengah masyarakat Sumut.

Mulai putus kontrak, subkon gagal bayar, dan pembebasan tugas Kepala Dinas PUPR Bambang Pardede, menjadi bukti proyek multi years itu bermasalah dan tidak ada tertulis dalam APBD Sumut 2022. Hanya bermodalkan MoU Gubernur Edy Rahmayadi dengan 2 pimpinan DPRD Sumut. 

"Aneh, DPRD Sumut tidak bulat suaranya mengawasi proyek itu. Apa sudah hilang fungsi pengawasan mereka hilang. Atau karena ada sesuatu. Jaksa dan KPK diminta melakukan pemeriksaan," tegas Hasanul Rambe.

Margasu, kata Hasanul, akan melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Sumut untuk mendukung Jaksa dan KPK memeriksa wakil rakyat Sumatera Utara tersebut.

"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan aksi damai di rumah rakyat itu, kita mau tahu siapa saja wakil rakyat Sumut itu yang menerima aksi kita. Kita juga melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Jaksa dan KPK agar mengetahui aksi yang kita lakukan untuk mendukung pengungkapan kasus adanya dugaan suap dan korupsi pada proyek Rp2,7 T yang bermasalah itu," kata Hasanul.

Selain 100 anggota DPRD Sumut, kata Hasanul, Margasu juga meminta Jaksa dan KPK memeriksa 17 orang yang terlibat langsung dengan proyek Rp2,7 triliun tersebut.

"Kan sudah ada laporan 17 nama orang yang terlibat dalam proyek bermasalah itu ke KPK, segerakan pemeriksaan mereka semua. Masyarakat Sumut meminta kepastian hukum dari proyek Rp2,7 triliun yang bermasalah itu," tandas Hanasul Arifin Rambe.(imc/rel) 

Komentar

Berita Terkini