|

Rekon Kasus Penganiayaan Ken Admiral Dinilai Telah Transparan

Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap korban Ken Admiral. (foto : dok)  

INILAHMEDAN - Medan : Rekonstruksi yang dilaksanakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral dinilai berjalan secara transparan.

" Berjalan sangat transparan rekon yang digelar itu, karena turut dihadirkan JPU dan LPSK," kata Direktur Ditreskrimum Kombes Sumaryono pada Senin malam (08/05/2023). 

Menurutnya, rekonstruksi yang dilakukan adalah untuk menggali fakta kebenaran dan penyesuaian dari keterangan para saksi serta barang bukti yang disampaikan.

Ia juga menerangkan sebanyak 27 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral dengan dihadirkan 13 saksi serta dua tersangka yakni AH dan orang tuanya AKBP AH.

" Alhamdulillah, walaupun ada ketidaksesuaian keterangan diantara saksi dan korban terhadap tersangka yang disangkakan tidak merubah alur fakta kesesuaian dengan pasal-pasal yang sangkakan," sebutnya. 

Pelaksanaan rekonstruksi, katanya, berjalan secara transparan dengan melibatkan JPU, serta LPSK yang akan berjuang disidang pengadilan nanti walau adanya ketidaksesuaian. 

" Penyidik nantinya akan membuat BAP konfrontasi. Dari semua hasil rekonstruksi yang telah digelar sudah bisa ditarik benang merah dari seluruh rangkaian peristiwa penganiayaan terhadap Ken Admiral maupun tersangka AH dan AKBP AH," jelasnya. 

Sementara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda memakai video viral berjalan baik.

" Sejauh ini berjalan dengan baik, bagaimana keterangan para saksi dari pihak Ken Admiral dan termasuk hasil video (viral) ikut pula dilakukan rekonstruksi," ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini