|

Polresta Deliserdang Ungkap Dan Amankan 173 Kg Ganja Siap Edar Bersama Tersangka

Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan pada pengungkapan narkoba jenis ganja. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Deliserdang : Personil Satres Narkoba Polresta Deliserdang mengungkap sekaligus mengamankan tersangka narkoba jenis Ganja seberat 173 Kg siap edar pada Senin (22/05/2023). 

Kapolresta Kombes Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain, bermula pada 19 Mei 2023, personil menerima informasi masyarakat adanya peredaran narkotika Ganja di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

Kemudian personil melakukan penyelidikan dan 'Undercover Buy' (penyamaran) dengan membuat perjanjian transaksi bersama tersangka. 

Personil Satres narkoba Deliserdang saat menggeledah BB ganja di rumah tersangka. (foto : dok) 

Tiba di Lokasi dan waktu yang sudah ditentukan, akhirnya personil langsung membekuk seorang tersangka berinisial BF (38), warga Pasar III, Dusun XV, Tembung, Kecamatan Percut Seituan berikut barang bukti 3 bungkus ganja dilakban kuning dengan berat 3 Kg dan satu unit Honda Vario.

Berdasar keterangan tersangka, dilakukan pengembangan asal ganja tersebut yang diakuinya diperoleh dari F dan D (DPO) yang akhirnya personil menuju lokasi rumah tersangka F di Pasar Gang Mentimun V, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan juga bertemu istri siri tersangka D berinisial SW (31). Namun, SW mencoba mengelabui petugas dengan menunjukkan rumah orang tua tersangka D.

Selain BB ganja yang ditemukan personil berikut pula isteri siri dan ibu kandung tersangka. (foto : dok)  

Personil tetap melakukan penggeledahan di rumah tersangka F dan diperoleh barang bukti 170 bungkus ganja berat 170 Kg, dua koper dan 1 ransel bersama ibu kandung tersangka F inisial SS (44).  Selanjutnya barang bukti bersama tersangka SS dan SW diamankan ke Mapolresta Deli Serdang guna penyelidikan lebih lanjut.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini