|

Penampakan Proyek JUT di Desa Jandimeriah, Kades: Lapor ke Penegak Hukum Jika Menyalah

Kondisi proyek JUT di Desa Jandimeriah Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo berbiaya Rp73.643.300.(foto: dok) 


INILAHMEDAN - Karo: Masyarakat Desa Jandimeriah Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo mendesak Kejari Karo mengusut tuntas proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Jandimeriah berbiaya Rp73.643.300. Masyarakat menduga proyek itu tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB).

Hal itu disampaikan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Jandimeriah Ramli Sembiring dan sejumlah warga Imam Sitepu, Boiran, Roman, Ferri Bangun, Budi, Iwan dan Roy Pinem kepada wartawan, Selasa (16/05/2023). 

Dikatakan Ramli, proyek JUT itu berlokasi di Dusun II Jalan Lingkar Bangun Mulia, Desa Jandimeriah. Pengerjaan proyek sepanjang 3 Km dan lebar jalan 3 meter. Anggarannya bersumber dari dana desa tahun 2021. Masyarakat menilai proyek itu diduga dikerjakan asal jadi. Material bahannya terbuat dari batu dolomit yang seharusnya dari Sirtu atau pasir dan batu.

"Dalam RAB proyek diharuskan menggunakan Sirtu. Tapi pihak pemborong diduga menggunakan batu dolomit, sehingga kondisi jalan saat ini rusak seperti kubangan kerbau di musim penghujan dan berdebu saat kemarau,” bener Ramli Sembiring.

Menurut Ramli, masyarakat sudah mengingatkan kepala desa dan para perangkat desa saat proyek itu dikerjakan bahwa batu dolomit  yang dituangkan ke badan jalan sebanyak 33 truk tidak sesuai dengan bahan material yang tercantum di RAB, yang seharusnya menggunakan material Sirtu.

"Harga batu dolomit dengan Sirtu juga beda. Sehingga terjadi selisih harga yang mencolok. Masyarakat berharap kepada aparat penegak hukum dari Kejari Karo segera mengusut tuntas pengerjaan proyek tersebut," tempat Ferri Bangun.

Kepala Desa Jandimeriah Jenal Bangun ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/05/2023) melalui telepon mengatakan pihaknya tidak terlibat dalam pengerjaan proyek Jalan Usaha Tani tersebut. Kenal, Bangun menganjurkan masyarakat mengadukan masalah itu ke aparat penegak hukum. Baik kepolisian maupun kejaksaan.

“Demi tegaknya supremasi hukum, kita minta masyarakat mengadukan persoalan ini kepada aparat penegak hukum. Tentunya dilengkapi bukti-bukti kuat adanya dugaan korupsi, baik penyelewengan atau kecurangan," katanya. 

Jenal Bangun sangat mengapresiasi warganya yang ikut mengawasi pekerjaan proyek di desanya. Jenal juga memahami keinginan masyarakat yang ingin melakukan perubahan pembangunan di desanya.(imc/rel).




Komentar

Berita Terkini