|

Digruduk Polisi Dua Tersangka Narkoba Tak Berkutik

tersangka 1. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Sibolga : Dua tersangka pengedar sabu 'lunglai' saat digruduk petugas Satnarkoba Polres Sibolga di Jalan Gatot Subroto, Lingkungan II, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng pada Selasa malam (16/05/2023). 

Kapolres AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Narkoba AKP Sugiono, dalam Operasi tersebut, dua tersangka narkoba diamankan. 

Tersangka pertama, AS alias PS (42) adalah residivis dengan pekerjaan sebagai Buruh beralamat di Jalan Gatot Subroto, Lingkungan II, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng. 

Sementara tersangka kedua inisial RS alias M (37), juga residivis dan bekerja sebagai nelayan, beralamat sama.

tersangka 2. (foto : dok) 

Untuk barang bukti (BB) yang disita dalam penangkapan itu antara lain, 6 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 4,18 gram, satu handphone Android hitam, satu timbangan digital, uang tunai sebesar Rp128.000, tiga alat hisap (bong), dua kaca pirek, satu jarum suntik dan dua karet kompeng.

Bermula ketika petugas menerima informasi masyarakat adanya dua pria yang memiliki narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. 

Selanjutnya, Tim Ops Resnarkoba merespons dan berhasil mengamankan RS di kamar 1, dengan tiga paket kecil narkotika jenis sabu sebagai barang bukti. 

BB yang disita petugas. (foto : dok) 

Lalu, AS di kamar 2 juga diamankan dengan barang bukti tiga paket kecil narkotika jenis sabu yang ditemukan di atas lantai, serta satu unit timbangan digital. 

Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap kedua tersangka turut didampingi Kepala Lingkungan (Kepling).  

Keduanya mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari seorang pria berinisial SP. 

Kedua tersangka dan BB kemudian diamankan untuk dibawa ke Makopolres guna penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus tersebut kedua tersangka dijerat dengan UU Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu sesuai pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini