Karo Penmas Brigjen Ahmad. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Jakarta : Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris di Malang, Jawa Timur. Terduga teroris itu berinisial Y dan T.
" Densus 88 AT menangkap dua tersangka teroris jaringan J I wilayah Jawa Timur," katanya pada wartawan, Kamis (25/05/2023).
Ramadhan mengatakan terduga teroris inisial Y berasal dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Sedangkan inisial T berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Keduanya ditangkap Selasa dan Rabu (23-24/05/2023).
" Tersangka Y dari Jaringan J I dan tersangka T dari jaringan J A D. Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya," ungkapnya.
Densus 88 menangkap pria berinisial Y. Pria yang diduga teroris itu ditangkap di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.
Keberadaan Y sebelumnya terdeteksi tim Densus 88 di kawasan Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Namun, Y ditangkap saat berada di wilayah Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Y adalah pria kelahiran Surabaya tinggal di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. Sementara rumahnya ada di Surabaya dan telah digeledah pada Rabu (24/05/2023) dari pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB. Dari dalam rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui. (imc/joy)