|

BB Sabu 28 Kg Dimusnahkan Polres Serdang Bedagai

pemusnahan BB narkoba sabu oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Sergai : Sebanyak 28 Kg narkoba jenis sabu-sabu yang diungkap Polres Serdang Bedagai (Sergai) dimusnahkan di Lapangan Basket Mako Polres pada Senin (22/05/2023). 

Pemusnahan barang bukti (BB) tersebut merupakan hasil pengungkapan pada Senin 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai dengan jumlah tersangka (TSK) yang diamankan sebanyak 2 orang, yaitu Syahrizal alias Aceh dan Rian Abdillah alias Rian. 

Untuk BB diperoleh dari penangkapan kedua tersangka sejumlah 28 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 28 Kg. 

sejumlah instansi terkait termasuk Wabup Sergai turut dikegiatan pemusnahan BB narkoba sabu di Mapolres Sergai. (foto : dok) 

Turut hadir selain Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta, juga Wakil Bupati H Adlin Umar Yusri Tambunan, Kejaksaan Negeri (Kejari), Kasi Brantas BNN dan Ketua MUI Sergai.

Kapolres Sergai menyampaikan bahwa kegiatan menjadi titik balik kita semua untuk memerangi narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai dan momen kebangkitan memerangi narkoba di hari kebangkitan nasional. 

dua tersangka narkoba sabu turut memusnahkan BB. (foto : dok) 

Pemusnahan BB sabu dengan direbus air hingga mendidih lalu dibuang ke septi tank/kloset. Sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus. 

Wabup mewakili Pemkab Serdang Bedagai memberikan apresiasi dengan pengungkapan tersebut yang merupakan prestasi luar biasa dari Polres. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini