|

Pemprov Sumut Mulai Bangun Venue Sport Centre, Target Rampung Desember

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi beserta para pimpinan Forkopimda Provinsi Sumut melakukan peletakan batu pertama stadion madya atletik dan martial arts arena di kawasan Sumut Sport Centre Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kabupaten Deliserdang. Jumat (31/03/2023).(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Deliserdang: Pemprov Sumut memulai pembangunan venue Sport Centre Sumut. Kedua venue tersebut yaitu Stadion Madya Atletik dan Martial Art Arena.

Pembangunan kedua venue ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di area Sport Centre Sumut, Desa Sena, Deliserdang, Jumat (31/03/2023). Ditargetkan kedua venue Sport Centre Sumut ini rampung Desember.

"Semua sudah sesuai aturan, jangan ada yang menghalang-halangi lagi, karena ini untuk pengembangan atlet-atlet kita dan peningkatan ekonomi di kawasan ini," kata Edy Rahmayadi usai acara peletakan baru pertama Stadion Madya Atletik dan Arena Martial Art di Desa Sena, Deliserdang.

Peletakan batu pertama ini juga ditandai dengan pelepasan balon dan menembakkan pistol peluru hampa. Selanjutnya, pembangunan venue lain juga menyusul setelah Stadion Madya Atletik dan Arena Martial Art.

"Juni untuk bulutangkis dan voli indoor, Juli mudah-mudahan stadion utama kita mulai dibangun dan menyusul yang lain termasuk revitalisasi atau perbaikan," kata Edy.


Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Baharuddin Siagian, Stadion Madya Atletik dibangun di lahan sekitar 38 Ha. Pada venue ini terdapat dua lapangan, untuk pemanasan dan pertandingan dengan kapasistas 2.500 penonton.

Sedangkan Arena Martial Art dibangun pada lahan sekitar 54 Ha dengan kapasistas 1.000 penonton. Venue ini mampu menyelenggarakan empat pertandingan sekaligus untuk Cabor Taekwondo, Karate, Wushu dan Jujitsu.

"Kita membangunnya sesuai dengan standar internasional dan ini menggunakan APBD kita sekitar Rp300 miliar," kata Baharuddin.

Kontraktor kedua venue ini, PT PP Urban dan PP Construction & Investment berjanji akan menyelesikan proyek ini tepat waktu. "Kontrak kami selama 286 hari kalender, tepatnya berakhir 31 Desember, tetapi kami akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan tugas sebelum Natal," kata Senior Vice President Divisi Operasi Gedung PT PP (Persero) Andek Prabowo.

Kegiatan ini dihadiri Wakil I Ketua Umum KONI Pusat Suwarno, Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari dan unsur Forkopimda lainnya. Hadir juga Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Bupati Toba Poltak Sitorus, Kadis Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus, Pendiri Wushu Sumut Master Supandi Kusuma, tokoh agama, irmas dan tokoh masyarakat.(imc/bsk)



 




Komentar

Berita Terkini