|

Tewas Dianiaya Kakak Senior Di Ponpes, Polisi Periksa 20 Saksi

Petugas saat memeriksa kondisi santri yang tewas dianiaya. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Bangkalan : Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi terkait dugaan penganiayaan santri hingga tewas di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Geger, Bangkalan. Para saksi terdiri atas pengurus hingga pengasuh ponpes.

" Ada sekitar 20 orang yang terdiri atas santri, pengurus dan pengasuh pesantren yang telah kami mintai keterangan. Pemeriksaan awal dilakukan oleh Polsek Geger dan saat ini di Mapolres Bangkalan," ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, Jumat (10/03/2023).

Diketahui, kasus pengeroyokan dan penganiayaan santri itu terjadi pada Selasa, (07/03/2023). Korban berinisial BT (16), asal Kecamatan Klampis. Sedangkan para pelaku merupakan santri senior di pondok pesantren. 

" Beberapa saat setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun, nyawanya tidak tertolong," ungkapnya.

Kasat Reskrim juga mengatakan pengasuh pondok pesantren telah menyerahkan penyidikan kasus tersebut kepada polisi agar diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini