|

Satres Narkoba Ciduk Pengedar Sabu


INILAHMEDAN
- Sibolga : Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sibolga mengamankan pria tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Jati Arah Laut, Lingkungan II, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. 

Diketahui tersangka berinisial GP alias J (37) itu diamankan pada Senin siang (06/03/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Penangkapan berkat informasi masyarakat tentang adanya aktivitas tersangka yang menjual narkotika jenis sabu. Lalu, polisi menindak lanjutinya dengan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti.

Dalam penggeledahan polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 tempat minyak rambut Pomade Blue warna hitam yang berisi 10 bungkus kecil serbuk kristal putih (sabu) terbungkus plastik bening, 1 kotak kaca mata warna hitam berisi 1 bungkus kecil serbuk kristal putih (sabu) terbungkus plastik klip terlakban bening. 

Kemudian 10 plastik es lilin, 1 gunting warna hijau orange, 1 gunting warna biru muda dan 1 pisau cutter warna biru. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp 320.000. 

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono, kini tersangka telah diamankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam peredaran narkotika jenis sabu tersebut. 

" Dalam kasus tersebut tersangka dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari UU RI/2009 tentang Narkotika," pungkas Kasat. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini