|

RDP Komisi 4 Tak Dihadiri Pihak Yang Berseteru, Edwin: Jangan Dibilang Kami Gak Kerja

Rapat dengar pendapat Komisi 4 DPRD Medan. (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Ketua Komisi 4 DPRD Medan Haris Kelana Damanik mengaku kesal lantaran rapat dengar pendapat yang dijadwalkan Senin (13/03/2023) tidak dihadiri perwakilan warga selaku pengadu dan pihak pemilik bangunan  Mansyur Residance. 

"Kita tidak tahu alasannya kedua belah pihak tidak hadir dalam rapat dengar pendapat yang sudah kita jadwalkan ini," sebut Haris.

Kekesalan juga diutarakan Edwin Sugesti Nasution. Dia juga mengaku kecewa lantaran perwakilan warga dan pihak pengembang tidak hadir. 

Edwin juga meluruskan apa yang diisukan bahwa DPRD Medan tidak bekerja. 

"Jadi jangan berkoar-koar di luaran sana kalau kami (Komisi 4-red) tidak bekerja. Ini buktinya, ketika kita akan memediasi dua pihak yang berseteru malah keduanya gak hadir di RDP ini," katanya beralasan. 

Lantaran kedua belah pihak yang berseteru tidak hadir, Ketua Haris Kelana Damanik menjadwalkan kembali RDP di lain waktu. 

"Biar teman-teman media juga tahu bahwa kita bukan tidak bekerja. Namun kita lihat, RDP yang sudah kita jadwalkan tapi kedua belah pihak yang berseteru tidak hadir," katanya. 

Hadir anggota dewan lainnya pada RDP tersebut antara lain Hendra DS, Antonius Tumanggor, Dame Duma Sari Hutagalung, M Riski Afri Lubis, Daniel Pinem dan Dedy Akhsyari Nasution.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini