|

RDP Komisi 4 Kawal Lap Merdeka Sebagai Ruang Publik dan Cagar Budaya

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan, Selasa (21/03/2023). (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Koalisi Masyarakat Sipil Medan Sumut (KMSM-SU) Peduli Lapangan Merdeka tetap konsisten dan mengawal kelestarian Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya dan ruang publik. 

"Lapangan Merdeka sebagai ruang publik, tentu fungsinya untuk memberi kenyamanan bagi warga Medan. Jadi revitalisasi jangan justeru membebani Lapangan Merdeka dengan lahan parkir," kata pengurus KMSM-SU Miduk Hutabarat pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 4 DPRD Medan, Selasa (21/03/2023). Rapat dipimpin Rudiawan Sitorus. 

Bagi KMSM-SU, kata Miduk, revitalisasi Lapangan Merdeka dinilai cacat proses, cacat administrasi dan cacat substansi. 

"Sebab dalam prosesnya dalam tempo 6 bulan sudah tuntas dan tidak melibatkan pihak terkait termasuk ahli cagar budaya," katanya. 

Menurut Miduk, Pemko Medan jangan terburu-buru melakukan revitalisasi Lapangan Merdeka, tetapi sebaiknya daftarkan dulu Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya dengan membicarakannya bersama Pemprov Sumut. 

Menanggapi hal tersebut, Kadis Perkim Kota Medan Endar mengatakan pihaknya selalu terbuka menerima masukan demi kebaikan revitalisasi Lapangan Merdeka. 

Endar juga meminta hal-hal yang dianggap spesifik mengapa revitalisasi Lapangan Merdeka dinilai cacat proses, cacat administrasi dan cacat substansi. 

"Proses perencanaan DED dan mengenai cagar budaya juga sudah melibatkan ahli cagar budaya dengan bertanya kepada Dinas Kebudayaan," ujar Endar. 

Mendengar penjelasan Endar, pihak Koalisi Masyarakat Sipil minta transparansi data dan berkas tentang KAK (Kerangka Acuan Kerja), Amdal, Amdal Lalin, tender, IMB dan lainnya. 

"Kami mohon agar semua berkas tentang revitalisasi Lapangan Merdeka diserahkan sebagai bahan kajian. Kemudian akan dibuat kajian, tidak panjang panjang," ujar Miduk dan Burhan. 

Mendengar penjelasan kedua belah pihak, Rudiawan Sitorus menekankan revitalisasi Lapangan Merdeka jangan menghilangkan ciri khas Lapangan Merdeka itu sendiri. Hal itu juga diamini jajaran Komisi 4 lainnya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini