|

Rapat Pansus Ranperda, Wong: Pemko Diminta Beri Fasilitas Khusus ke Penyandang Disabilitas dan Lansia

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan menggelar rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang perlindungan terhadap disabilitas dan lanjut usia, Senin (13/03/2023).(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan menggelar rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang perlindungan terhadap disabilitas dan lanjut usia, Senin (13/03/2023). Rapat dipimpin Ketua Pansus Wong Chun Sen. 

Pada rapat itu, Wong mengimbau Dinas Kesehatan agar memberikan pelayanan kepada para penyandang disabilitas mendapatkan penanganan kesehatan.

"Ini harus diberikan kemudahan dan kita lindungi. Jangan nantinya ada keluhan penyandang disabilitas yang tidak bisa berobat saat sakit," sebutnya Wong. 

Kalau untuk lansia, lanjut Wong, diharapkan Dishub Kota Medan nantinya memiliki peraturan yang melindungi kebebasan untuk lansia yang mendapat fasilitas khusus pelayanan bus. 

"Contohnya di luar negeri (Singapura), ada fasilitas khusus untuk orangtua atau disabilitas saat naik turun bus Damri," katanya. 

Wong menyebutkan, di Kota Medan untuk fasilitas penyandang disabilitas masih minim. "Kita lihat, banyak jalanan di Kota Medan tidak sesuai dengan penyandang disabilitas. Itu juga harus dicantumkan dalam Ranperda ini," tegasnya. 

Rapat juga dihadiri anggota Pansus, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini